Bontang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyesalkan tingkah manajemen PT Graha Power Kaltim (GPK) dan PT D&C Engineering Company yang selalu mangkir.
Ini merupakan ketiga kalinya PT GPK dan PT D&C Engineering Company tak menghadiri undangan DPRD Bontang untuk menghadiri rapat dengar pendapat, dengan agenda membahas perselisihan hubungan kerja antara PT GPK dan PT D&C Engineering Company bersama dengan CV Cahaya Mandiri, PT Batara Guru Group dan PT Yepeka Usaha Mandiri (YUM) di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Jalan Moeh Roem Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (25/5/2021).
Akibat selalu mangkir itu, Komisi I DPRD Bontang lantas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT D&C di area PLTU Bontang Lestari. Mereka berharap bisa memperoleh kepastian terkait masalah perselisihan hubungan kerja tersebut.
Saat sidak itu, anggota dewan tidak mendapati pimpinan perusahaan. Hanya ada seorang staf engineering yang tidak diketahui namanya. Staf itu juga tak berani memberikan jawaban atas ketidakhadiran D&C dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kota Bontang.
Diketahui miliaran rupiah hutang terhadap perusahaan kontraktor pekerjaan gedung COB atau room control belum diselesaikan sejak dua tahun silam.
“Perselisihan hubungan kerja ini sudah berjalan dua tahun, dimana subkontraktor lokal kita dibuat merugi. Padahal itu kan modal mereka,” kata anggota Komisi I DPRD Bontang Maming saat ditemui usai sidak di PT Graha Power Kaltim (GPK), Teluk Kadere, Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (25/5/2021).
Lanjut Maming, pihaknya akan menindak tegas apabila dalam kurun waktu seminggu pihak PT GPK dan PT D&C Engineering Company tidak menindaklanjuti hasil sidak. Komisi I akan mengusulkan penyegelan unit PT D&C Engineering Company.
“Jangan main-main saya ingatkan ini. Jadi kami tidak bertanggung jawab kalau besok ada penyegelan unit. Ini adalah peringatan terakhir,” tegasnya.
Senada dengan koleganya, Raking menambahkan bahwa jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan dengan baik, tidak tanggung-tanggung pihaknya akan membawa dua perusahaan ini ke panitia khusus (pansus).
“Kalau dimasukan di pansus akan lebih banyak temuan, seperti limbah dan lain-lain,” tandasnya.