Bontang – Pemerintah pusat telah mengeluarkan pedoman pelaksanaan belajar mengajar di masa pandemi Covid-19 di Indonesia.
Pedoman yang dikeluarkan pemerintah pusat tersebut terkait bagaimana seharusnya proses belajar mengajar dari rumah terlaksana dengan baik.
Dokter spesialis anak RSUD Taman Husada, Arlita Eka Putri Vivin Puspitasari membeberkan bahwa ada tiga komponen yang menunjang pelaksanaan belajar mengajar tercipta dengan baik.
“Tiga komponen di dalamnya yaitu orang tua, guru dan siswa,” katanya saat melakukan webinar beberapa waktu lalu.
Peran pendidik saat proses belajar mengajar di masa pandemi ini tentunya dituntut untuk membuat sebuah mekanisme agar bisa melakukan komunikasi yang baik dengan orangtua dan murid.
Pendidik juga harus membuat rencana pengajaran yang sesuai dengan minat dan kondisi anak. Sebab kata Putri, pendidikan sudah mulai beralih. Awalnya dilihat dari nilai yang bagus, hingga sekarang dilihat dari minat masing-masing murid.
Faktor pendidik sangat penting bagi pelajar agar mengeluarkan kemampuan optimal mereka. Pendidik juga diminta untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan lancar. Kemudian memastikan persiapan peserta didik, apakah mereka sudah memiliki alat-alat penunjang saat melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Apakah para pelajar punya handphone, apakah mereka kesulitan menggunakan handphone atau laptop. Selanjutnya, pendidik juga harus melakukan refleksi dengan peserta didik, menjelaskan materi yang akan diajarkan dan memfasilitasi tanya jawab.
“Pendidik juga harus berkoordinasi dengan orang tua untuk penugasan belajar,” jelasnya.
Kedua, peran dari pelajar. Mereka harus berkomunikasi dengan baik dan lancar dengan guru, serta juga harus disiplin. Maksud dari disiplin yakni aktif menyelesaikan tugas dari guru, mengajak diskusi dengan orang tua, mengumpulkan tugas dan foto pembelajaran.
“Pelajar juga harus aktif menyampaikan ke guru atau orang tua jika ada kesulitan saat kegiatan belajar berlangsung,” ungkap Putri.
Terakhir, peran orang tua. Saat proses belajar mengajar di dalam jaringan (daring) atau pun luar jaringan (luring) berlangsung. Orang tua dituntut untuk menyediakan alat pembelajaran bagaimana pun caranya, agar PJJ ini bisa berjalan lancar.
Orang tua harus memastikan murid benar-benar mengikuti pembelajaran. Hal yang ditakutkan adalah apabila guru menjelaskan dan si anak malah membuka hal yang lain.
“Orang tua juga harus mendorong anak aktif selama proses PJJ berlangsung, memastikan anak mengerjakan tugas yang diberikan guru. Orang tua juga harus aktif berdiskusi dengan guru terkait tantangan dan kendala yang dihadapi selama proses pembelajaran daring, serta memastikan tempat dan fasilitas belajar yang nyaman untuk anak,” tegasnya.