SAMARINDA: Meninggalnya bayi Nadhifa yang baru berusia 6 bulan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) beberapa bulan lalu, mencuatkan banyak pertanyaan tentang kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Merespons kejadian tragis ini, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit tersebut, Jumat (19/7/2024).
Dalam kunjungannya, Akmal menyampaikan duka cita mendalam dan menekankan pentingnya investigasi menyeluruh untuk mengetahui kronologi dan penyebab kematian bayi tersebut.
“Atas nama pemerintah provinsi, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam untuk Nadhifa. Kami sangat bersedih atas kejadian ini dan berharap tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang,” ujar Akmal.
Akmal membentuk tim khusus yang terdiri dari tujuh instansi yaitu Inspektorat, Dinas Kesehatan, Bappeda, BKD, Tim RSUD AWS, Biro Hukum, dan BKAD. Tim ini akan melakukan investigasi mendalam selama satu bulan.
“Tim ini harus melapor kepada saya mengenai sistem pelayanan di RSUD AWS, termasuk anggaran, kelembagaan, pembiayaan, dan tata kelola. Setelah itu, kita akan melihat langkah-langkah yang harus diambil,” tegas Akmal.
Akmal menekankan, sidak ini adalah bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita ingin memperbaiki ketidaksempurnaan pelayanan dengan pendekatan yang kuat,” kata Akmal.
Menurutnya, semua pihak akan diminta memberikan perspektifnya tanpa maksud menyalahkan siapapun.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Jaya Mualimin, menyatakan pihaknya telah merespons laporan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim dan segera melaporkan hasil nasihat hukum kepada Akmal Malik.
“Alhamdulillah, hari ini langsung diadakan rapat antara Dinkes, Direktur Rumah Sakit AWS, dan Penjabat Gubernur. Salah satu hasil rapat adalah pembentukan Tim Squad yang akan mulai bekerja besok,” kata Jaya.
Di sesi yang sama, Direktur RSUD AWS David Hariadi Masjhoer menyambut baik pembentukan Tim Squad dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama.
“Untuk kasus kematian bayi karena sudah dilaporkan ke ranah hukum, kita juga sudah diperiksa oleh kepolisian maka kita biarkan bergulir saja. Tapi kalau mereka minta mediasi kita terbuka sekali,” jelasn David.
“Karena saya lebih suka kasus ini dibawa ke hukum itu memang jelas, nanti salah atau tidaknya. Tetapi, kalau memang mau diselesaikan di luar hukum kita siap,” tambahnya.
David juga menyatakan kesiapannya jika harus merombak struktur RSUD AWS, termasuk mengganti direktur rumah sakit.
“Kalau soal mengganti direktur rumah sakit, saya ini kan cuma diperintahkan kalau hasil rekomendasi harus diganti ya silakan saja. Saya tidak akan mempertahankan jabatan seperti ini,” ucapnya.
Terakhir, David menegaskan bahwa semua prosedur di RSUD AWS telah dilakukan sesuai dengan SOP.
“Karena kasus ini sudah berada di ranah hukum, saya tidak bisa berbicara lebih jauh, mengingat ini termasuk dalam kerahasiaan hasil audit medis,” tandasnya.(*)