BONTANG : Meski dikenal sebagai kota industri, Bontang dihadapkan pada realitas tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang masih tergolong tinggi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota DPRD Kota Bontang Nursalam, menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.
Perda ini mengamanatkan bahwa perusahaan di Bontang harus mempekerjakan 75 persen tenaga kerja lokal dan hanya 25 persen dari luar daerah.
Namun, realisasinya masih menghadapi kendala, terutama dalam keselarasan dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“UU ini tidak mengatur batasan jelas mengenai persentase tenaga kerja lokal dan luar daerah, sehingga penerapannya bergantung pada kemampuan dan keterampilan yang dimiliki oleh tenaga kerja lokal,” jelasnya.
Nursalam juga menekankan bahwa peningkatan keterampilan sumber daya manusia (SDM) lokal sangat penting agar masyarakat Bontang dapat lebih bersaing di pasar kerja.
“Dinas Ketenagakerjaan sudah sering mengadakan pelatihan, tetapi masyarakat harus lebih aktif berpartisipasi,” ujarnya.
Perlu diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2023, TPT Bontang mencapai 7,74 persen dari total angkatan kerja, atau sebanyak 7.348 orang.
Walaupun angka ini menunjukkan penurunan tipis 0,07 persen dibandingkan Agustus 2022, masalah ini tetap menjadi tantangan bagi pemerintah kota dan masyarakat setempat.
Dari total angkatan kerja sebanyak 94.923 orang, program pemerintah yang difokuskan pada penciptaan lapangan kerja melalui proyek infrastruktur padat karya tampaknya belum sepenuhnya optimal dalam menyerap tenaga kerja lokal.
Industri-industri besar yang menjadi andalan Bontang, seperti sektor migas dan petrokimia, juga dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap penyediaan lapangan kerja bagi penduduk setempat.
Legislator Golkar itu berharap, baik pemerintah maupun perusahaan dapat memperkuat sinergi untuk memastikan tenaga kerja lokal mendapatkan peluang yang lebih besar di industri yang ada.(*)