JAKARTA: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kinerja dan kebermanfaatan, khususnya dalam penguatan ekosistem haji dan keuangan syariah nasional.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam penandatanganan sejumlah kerja sama strategis yang menjadi bagian dari peringatan Milad ke-33 Bank Muamalat, 1 Mei 2025.
“BPKH dan Bank Muamalat bertekad memberikan yang terbaik kepada jemaah haji. Oleh karena itu, kami meyakini puncak dari kian eratnya sinergi ini adalah kebermanfaatan lebih besar bagi jemaah haji khususnya dan masyarakat pada umumnya,” kata Fadlul.
Bank Muamalat, sebagai pionir bank syariah di Indonesia, menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian penting dalam mendukung penguatan industri halal dan ekonomi syariah nasional.
Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono menyebut kolaborasi ini sebagai bagian dari perjalanan hijrah menuju keberkahan bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Kami ingin setiap layanan, produk, dan nilai tambah yang dapat kami berikan menjadi jalan hijrah bagi stakeholders menuju berkah. Dimana kebermanfaatannya bisa berkelanjutan dan dirasakan semua elemen di manapun,” ujar Imam.
Penguatan sinergi ini ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bersama pemangku kepentingan ekonomi syariah seperti OJK, BPJPH, dan KNEKS, guna merumuskan arah strategi dan pengembangan Bank Muamalat ke depan.
Forum ini sekaligus memperkuat posisi strategis Bank Muamalat dalam mendukung ekosistem haji dan umrah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dan industri halal.
Usai FGD, BPKH dan Bank Muamalat menandatangani sejumlah dokumen kerja sama.
Melalui penandatanganan kerja sama strategis tersebut, kedua belah pihak optimistis akan lebih banyak dampak positif yang bisa diwujudkan bersama-sama.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peluncuran Kartu Haji Indonesia, kesepakatan pelaksanaan joint event BPKH dan Bank Muamalat, serta peresmian payroll, pembiayaan karyawan BPKH di Bank Muamalat dan proses kerja sama Custody.