Samarinda – Kesadaran akan pentingnya mencegah penyalahgunaan narkotika secara bebas sejak dini perlu selalu disosialisasikan.
Hal itu perlu dilakukan karena penggunaan narkotika secara bebas memiliki dampak bagi kesehatan jiwa dan raga seseorang. Bahkan tidak menutup kemungkinan orang di sekelilingnya juga akan terdampak.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Nidya Listiyono menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.
Di depan masyarakat yang menghadiri Sosper, Anggota Komisi II DPRD Kaltim daerah pemilihan Kota Samarinda yang mayoritas ibu-ibu dan mahasiswa itu, Nidya Listiyono mengajak semua untuk bersama-sama memerangi narkotika.
Selain daripada tugas, Tio sapaan akrabnya juga merasa generasi muda saat ini perlu diselamatkan dari obat-obatan terlarang jenis narkotika dan psikotropika. Karena jangan sampai pihaknya terlalu fokus pada hal lain, namun melupakan pembinaan mental generasi muda.
“Saya ini kan dari kaum milenial. Artinya saya selaku perwakilan masyarakat. Selain Perda lain yang sudah disosialisasikan terkait bantuan hukum, kemudian pajak kendaraan, dan PAD, generasi muda itu perlu diselamatkan bersama,” ungkap Tio di Aula Gedung Bulutangkis Perumahan Pondok Surya di Jalan PM Noor Samarinda, Minggu (25/7/2021).
Dia juga menguraikan, saat ini kejahatan luar biasa sudah bermutasi mulai dari narkoba kemudian lem kayu yang dihirup dan diperjualbelikan bebas di masyarakat. Bahkan ada juga daun-daunan (keratom) yang dianggap tumbuhan terlarang.
Sehingga perlu semua pihak untuk bersama-sama menumbuhkan kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan agar mereka terselamatkan.
“Kalau hanya update status akan indah pada waktunya, tapi melakukan hal yang tidak jelas. Hei, anak muda tidurmu terlalu miring,” ujar Tio memotivasi peserta sosper, khususnya para mahasiswa.
Hidup ini perlu perjuangan dan ada harga dalam sebuah kesuksesan.
“Kalian harus menjadi generasi yang cerdas, jangan melakukan hal yang merugikan diri bahkan orang di sekitar. Keren tidak harus narkoba,” tegas Tio.
Ia pun berharap agar semua pihak dari orang tua, mahasiswa, BNN dan jajaran kepolisian dapat bersinergi dan berperan aktif dalam memberikan informasi yang baik dan membangun.
Sosper mengenai narkotika ini juga adalah bentuk kehadiran Pemprov, DPRD dan BNN Kaltim untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan.
“Setelah ini kita akan dorong dari raperda menjadi perda inisiatif untuk melakukan penyempurnaan. Tentu ada turunan seperti jenis daun baru yang belum terdaftar atau terdeteksi. Jangan sampai para pengedar ini menjadi leluasa tanpa ada dasar hukum yang mengatur,” urainya.
Di sisi lain, Kepala BNN Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana menambahkan jika pihaknya akan membentuk relawan anti narkoba.
“Jadi nanti mereka dikasih pengetahuan tentang narkoba agar mereka mengetahui jenisnya seperti apa yang beredar di lapangan. Kalau perlu bentuknya seperti apa nanti kita tayangkan,”bebernya.
“Karena relawan harus lebih pengetahuannya agar nanti mereka mengedukasi ke teman-temannya sendiri dan lingkungan masyarakat,” tutupnya.