BONTANG : Proyek pembangunan gorong-gorong di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Bontang yang memaksa pengalihan lalulintas ke Jalan M Efendi, menuai keluhan dari warga dan pekerja.
Anggota DPRD Kota Bontang Sumardi, menyoroti kemacetan dan sejumlah kecelakaan yang terjadi akibat pengalihan tersebut.
Proyek ini dianggap menghambat aktivitas harian warga, terutama pekerja di PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). Pengalihan jalan memaksa mereka menempuh rute yang lebih jauh dan memutar yang berdampak signifikan pada rutinitas sehari-hari.
“Pemerintah, khususnya PUPR, harus bertanggung jawab. Proyek ini jangan sampai berlarut-larut dan mengganggu keseharian warga,” kata Sumardi, Selasa (10/9/2023).
Selain kemacetan, beberapa kecelakaan dilaporkan terjadi di jalan alternatif yang digunakan, termasuk insiden mobil amblas.
Sumardi menilai situasi ini semakin memperparah keadaan, terutama karena Jalan M Efendi merupakan kawasan perumahan yang seharusnya tidak menampung volume lalu lintas tinggi.
“Pengalihan jalan ini menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar. Jangan sampai proyek ini menimbulkan masalah baru di kawasan perumahan,” tegas legislator Partai Demokrat itu.
Sumardi juga mengkhawatirkan dampak keselamatan bagi warga yang tinggal di sekitar Jalan M Efendi.
Dengan volume kendaraan yang meningkat, potensi kecelakaan di kawasan tersebut menjadi lebih besar, mengancam ketertiban dan keamanan lingkungan.
Sumardi meminta pemerintah Kota Bontang dan dinas terkait segera menuntaskan proyek gorong-gorong tersebut agar dampaknya tidak berkepanjangan.
Ia menegaskan penyelesaian tepat waktu sangat penting agar tidak semakin membebani masyarakat yang terdampak pengalihan lalu lintas.
“Pemerintah harus segera bertindak agar proyek ini selesai tepat waktu dan tidak merugikan masyarakat lebih lanjut,” pungkas Sumardi.(*)