SURABAYA : Universitas Negeri Surabaya (Unesa) merayakan Dies Natalisnya yang ke-59 dengan memberikan penghargaan gelar doktor kehormatan kepada tokoh-tokoh berprestasi.
Salah satu penerima gelar tersebut adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.
Penganugerahan gelar doktor kehormatan ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, bersama dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Pimpinan Tinggi, Pejabat Utama, serta perwakilan pegawai Kemenkumham dan anggota dari jajaran Polri.
Dalam sambutannya, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini.
“Alhamdulillah, gelar ini merupakan sebuah kepercayaan, kehormatan, dan kesempatan yang diberikan oleh Unesa bagi saya,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa gelar kehormatan ini menjadi sebuah tantangan bagi dirinya untuk terus berkontribusi dalam pengabdian dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Andap bukanlah satu-satunya yang menerima gelar doktor kehormatan.
Gelar yang sama juga diberikan kepada Anang Revandoko, Dankor Brimob. Ini menjadi tanda bahwa hanya tiga tokoh yang pernah dianugerahi gelar doktor kehormatan sepanjang sejarah Unesa.
“Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya saat memberikan Orasi Ilmiah di Graha Unesa Surabaya.
Andap dianugerahi gelar ini berdasarkan jasanya dalam mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja untuk mendukung penerapan tata nilai organisasi.
Dalam orasi ilmiahnya, ia menyampaikan pentingnya sumber daya manusia yang berkualitas untuk kelangsungan sebuah organisasi.
Ia menggambarkan bahwa sebaik apapun sistem yang dibangun, tanpa SDM yang kompeten, sistem tersebut tidak akan berjalan optimal.
Tata nilai yang diterapkan oleh Kemenkumham, yaitu PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif), menjadi landasan penting dalam menggerakkan jajaran Kemenkumham yang besar dan heterogen.
Dengan 881 satuan kerja dan 64.646 pegawai, tata nilai ini menjadi kunci untuk menyatukan langkah-langkah menuju visi, misi, dan target kinerja yang telah ditetapkan.
“Kemenkumham membutuhkan Tata Nilai yang menyatukan gerak langkah pegawai yang jumlahnya besar, sehingga semuanya tetap ‘on the track’ dalam mencapai visi misi dan target-target kinerja yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Andap menyatakan bahwa Kemenkumham perlu berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, kompetensi SDM, dan kepercayaan publik.
Dia berharap tata nilai PASTI dapat diinternalisasi oleh semua pegawai, membentuk birokrasi yang berintegritas, serta menghasilkan pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa pelayanan.
“Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Andap.
Penganugerahan Doktor Honoris Causa ini menjadi pengakuan terhadap inovasi Andap dalam menerapkan tata nilai yang memainkan peran sentral dalam menghadapi kompleksitas tugas dan fungsi Kemenkumham.
Dengan semangat yang sama, ia berharap bahwa inovasi ini akan terus diterapkan oleh seluruh pegawai Kemenkumham dalam memajukan lembaga dan melayani masyarakat lebih baik. (*)