SAMARINDA: Staf Ahli Bidang Polhukam Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ririn Sari Dewi, mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menerima aksi unjuk rasa (unras) yang dilakukan Aliansi Mahakam di depan Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa, (31/10/2023).
“Sekitar jam 3 sore kurang lebih 70 orang massa dari Aliansi Mahakam melakukan aksi unjuk rasa terkait evaluasi sembilan tahun kinerja Jokowi,” kata Ririn.
Ririn menjelaskan, Aliansi Mahakam yang diwakili Koorlap Ryan dari Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Samarinda, melakukan konferensi pers dengan membacakan 11 tuntutan.
11 tuntutan itu di antaranya usut tuntas pelaku pelanggaran HAM di Indonesia, menentang putusan Mahkamah Konstitusi No. 90 Tahun 2023 dan menolak politik dinasti, kembalikan Undang – Undang No. 30 Tahun 2002 tentang KPK, cabut Undang – Undang ciptakerja, wujudkan reformasi agraria sejati sesuai dengan UUPA NO. 5 Tahun 1960.
“Menolak Pengesahan revisi UU ITE pasal 27,28 dan 45, turunkan kembali harga BBM, tolak dwifungsi ABRI, segera sahkan RUU masyarakat adat, usut tuntas seluruh para pelaku tambang ilegal di Kaltim dan hentikan tindakan refresifitas aparat di Indonesia,” sebutnya.
Ririn pun menemui massa pada pukul 15.49 Wita dan memberitahukan bahwa Pj Gubernur saat itu tidak ada di tempat karena sedang ada pengarahan dari Presiden Jokowi di Jakarta.
“Kami atas nama Pemprov Kaltim mengapresiasi adek-adek mahasiswa yang menyalurkan aspirasinya, ini merupakan tanggung jawab moral dari BEM Kaltim,” ucapnya.
Ia menegaskan, Forkopimda Kaltim membolehkan para mahasiswa menyampaikan aspirasinya asal dilakukan dengan tertib tanpa merusak sarana dan prasarana.
“Aspirasi yang adek-adek tulis nanti akan saya sampaikan ke Pj Gubernur Kaltim karena kami yang membidangi tupoksi untuk menyalurkan kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa atau ormas,” jelasnya.
Aliansi Mahakam akhirnya menyerahkan kajian kepada Ririn dan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim selesai dengan aman dan kondusif pada pukul 16.23 Wita.
Ia menambahkan, aspirasi dari Aliansi Mahakam tersebut akan disampaikan ke Pj Gubernur Kaltim untuk selanjutnya dikirimkan ke Kemendagri.
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa dengan membawa 11 tuntutan dalam rangka mengkritik sembilan tahun kepemimpinan Presiden Jokowi ini merupakan aksi kedua yang dilakukan Aliansi Mahakam. (*)