Samarinda – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Prof Mahfud MD memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 secara serentak dari Sabang sampai Merauke yang digelar secara daring (dalam jaringan), Selasa (27/4/2021) pagi.
Mengangkat tema “Akselerasi Adaptasi Pemasyarakatan Pasti Maju”, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur mengikuti upacara melalui daring dari Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim. Upacara peringatan digelar dalam suasana sederhana namun tetap khidmat.
“Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 adalah momentum yang tepat untuk kita semua merefleksikan kembali apa yang menjadi nawaitu para pendahulu dan peletak dasar pemasyarakatan,” kata Mahfud.
Institusi pemasyarakatan adalah sebuah simbol dari upaya pendobrakan warisan kolonial, yang tidak mencerminkan ideologi Pancasila.
Namun apalah arti simbol, dia tidak akan berarti tanpa orang-orang yang memberinya makna. Tentunya ini sangat berkaitan erat dengan arti 57 tahun itu sendiri. Apakah dia hanya sebuah hitungan jumlah, lintasan waktu, atau sebuah perjalanan menuju perubahan yang lebih baik.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan mengatakan ada tiga hal penting yang harus dilakukan. Pertama deteksi dini Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Kedua berantas narkoba dan ketiga sinergi APH (aparat penegak hukum).
“Semua sudah dilakukan. Mudah-mudahan memasuki usia 57 tahun ini pemasyarakatan bisa semakin jaya, semakin dewasa, bijak, serta semakin bisa berkontribusi dengan lebih baik lagi kepada rakyat,” harapnya.