SAMARINDA: Wali Kota Andi Harun resmikan Taman Lalu Lintas Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Kamis (14/12/2023).
Pada kesempatan ini, Andi Harun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah bergotong-royong untuk membangun taman edukasi yang sekaligus taman rekreasi bagi anak itu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengupayakan banyak hal guna memfasilitasi dan menyediakan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari program Kota Layak Anak (KLA).
Dengan hadirnya taman ini, diharapkan dapat menambah ruang-ruang terbuka hijau lain sebagai tempat edukasi dan rekreasi bagi anak.
Lurah Karang Anyar Rusmin Nuryadin, mengungkapkan bahwa taman ini belum memiliki nama. Rusmin berharap Andi Harun dapat mencanangkan sebuah nama simbolik yang menggambarkan tujuan dan maksud hadirnya taman tersebut.
“Satu, dua hari lagi akan saya pikirkan namanya. Saya melihat Pak Ibrahim tapi saya pikir nama ini tidak simbolik. Permintaan ini mendadak hari ini, jadi nanti saya usungkan nama,” jelas Andi Harun di Halaman Kantor Kelurahan Karang Anyar.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Tepian ini menyebutkan bahwa saat ini Pemkot Samarinda telah membuat taman bermain di 10 kecamatan se-Samarinda sebagai pemenuhan hak anak dan upaya responsif gender.
Taman lalu lintas ini menjadi bagian penting dari upaya responsif gender yang ada di Samarinda untuk memberikan ruang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.
Politikus Partai Gerindra ini berharap taman lalu lintas yang ada di Karang Anyar itu dapat menjadi contoh bagi kelurahan lainnya untuk mengedukasi anak terkait tata tertib berlalu lintas sejak dini.
“Dimanfaatkan dengan baik, digunakan sebaik mungkin pula, patuhi aturan untuk bermain di sini. Jangan dirusak, apalagi buang-buang sampah sembarangan,” pesan Andi Harun.
Revitalisasi taman ini merupakan kerja sama antara PT Pertamina Patra Niaga, Kelurahan Karang Anyar dan seluruh ketua RT yang ada dilingkungan Karang Anyar.
Taman Lalu Lintas ini mendapat sentuhan revitalisasi pada gazebo utama, display rambu lalu lintas, miniatur pos polisi, rambu lalu lintas, miniatur Pertashop.
Ada pula penambahan area jalan, marka, kereb, lampu lalu lintas, miniatur rumah sehat, kursi taman dari batang pohon dan alat bermain anak, seperti ayunan, jungkat-jungkit, dan sebagainya. (*)