Samarinda โ Usul pemindahan ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Samarinda ke Balikpapan menjadi perbincangan warung kopi dan media sosial.
Usul pemindahan ibu kota provinsi ini awalnya dilontarkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur. Isu itu dicuatkan seiring rencana revisi Undang Undang (UU) terkait pembentukan Provinsi Kaltim yang akan berubah dengan adanya UU tentang Ibu Kota Negara (IKN) nanti.
Balikpapan dinilai relatif dekat dengan IKN baru yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sehingga menurutnya pemindahan tersebut akan mempermudah koordinasi pemerintahan.
Tapi sayang, usul itu tidak banyak mendapat respon positif masyarakat, selain hanya dinilai membuang-buang waktu. Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyebut usulan terkait pemindahan ibu kota Kaltim tidak efektif dan jauh dari kata efisien.
“Ini jar urang Banjar, ngalih-ngalih pulang mengkaji lagi,” canda Hadi di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (15/9/2021).
Menurut orang nomor dua di pemerintahan Kaltim tersebut, hal-hal yang sudah dikaji dan diperhitungkan biarlah dijalankan.
“Kaltim akan berkembang. Balikpapan, PPU dan Samarinda akan berkembang,” tandasnya.
Kepada wartawan yang terus bertanya, Hadi pun memberi jawaban pamungkas.
“Samarinda ibu kota Kaltim, Balikpapan ibu kota Kalimantan, PPU ibu kota negara,” canda Hadi lagi.
Ketua Partai Gelora Kaltim itu pun menegaskan ini merupakan usul yang tidak produktif dan hanya akan membuang waktu.
“Kita fokus ngurus Covid saja dulu,” tutup Hadi.