Kutim– Vaksin Covid-19 aman digunakan setelah izin edar dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dimana sebelumnya berbagai isu tidak sedap tersebar informasi menyesatkan terkait vaksin Covid-19, sehingga masyarakat dibuat takut.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur Bahrani Hasanal kepada awak media, Kamis(14/1/2021) mengatakan penggunaan vaksin Covid-19 aman dan halal. Karena izin edar dari BPOM dan MUI sudah keluar. Artinya sudah klir tidak diragukan lagi.
“Jadi masyarakat jangan ada keraguan terkait vaksin yang sudah izin edarnya keluar, baik dari BPOM dan MUI,”kata bahrani Hasanal
Ia menambahkan dimana MUI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan menyampaikan khasiat dari vaksin Covid-19 tersebut telah melampaui standar 50 persen.
“World Health Organization menyatakan bahwa vaksin itu bisa disebut baik kalau berkhasiat lebih dari 50 persen,” urainya.
Dengan berbagai uji klinis Bahrani mengajak masyarakat agar tidak takut lagi menerima vaksinasi karena sudah ada jaminan bahwa barang tersebut aman digunakan.
Keberanian Presiden Jokowi dan para tokoh yang menjalani vaksinasi perlu ditiru karena memang aman dan halal.
“Artinya vaksin Covid-19 aman dan bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kehidupan kita selanjutnya,” tutupnya.