Samarinda – Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC PPDI) Kota Samarinda melakukan audiensi dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun yang juga Dewan Penasihat PPDI Kota Samarinda.
Audiensi berlangsung di Ruang VIP Anjungan Karangmumus Balaikota Samarinda, Selasa (18/5/2021) siang.
Usai pertemuan Ketua DPC PPDI Samarinda Rica Rahim menyampaikan kesempatan bertemu orang nomor satu Samarinda itu mereka manfaatkan untuk membahas keberpihakan kebijakan Pemkot Samarinda terhadap penyandang disabilitas.
“Jadi program beliau termasuk juga untuk penyandang disabilitas. Terkait kebutuhan penyandang disabilitas itu harus terpenuhi mulai dari tingkat provinsi hingga RT (Rukun Tetangga),” kata Rica.
Rica juga mengatakan walaupun sudah ada UU No 8 Tahun 2016 terkait hak-hak penyandang disabilitas, tetapi saat ini pihaknya merasa implementasi dari UU itu belum sepenuhnya bisa dirasakan.
Mereka mendengar komitmen Wali Kota Andi Harun terkait implementasi dari UU tersebut. Harapannya para penyandang disabilitas di Samarinda ke depan benar-benar bisa mendapatkan hak mereka.
“Beliau (Wali Kota Andi Harun) sudah merancang program pembangunan infrastruktur berskala kecil yakni pemberdayaan masyarakat tingkat bawah yang nantinya akan diisi juga oleh para penyandang disabilitas,” tuturnya.