Bontang – Wali Kota Bontang Basri Rase melarang umat muslim menggelar takbir keliling saat malam takbiran perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 H.
Peniadaan takbir keliling tersebut untuk mencegah timbulnya kerumunan orang yang berpeluang pada potensi penularan Covid-19.
“Tidak ada takbir keliling. Walau ada kelonggaran, tapi jangan semena-mena,” kata Basri Rase saat ditemui awak media usai menggelar sidak ketersediaan pangan di Pasar Tamrin, Kamis (28/4/2022).
Adapun putus peniadaan takbir keliling ini disesuaikan dengan panduan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 dan Nomor 19 Tahun 2022, serta Keppres Nomor 11/2020 tentang Kondisi Darurat.
“Jangan jumawa jadi orang. Kita harus berpikir apa yang dibuat hari ini berdampak tidak ke depan. Contoh, Omicron bisa dikatakan tidak ada di Bontang, namun setelah takbir keliling tiba-tiba kasusnya meningkat itu seperti apa. Karena itu lebih baik mencegah daripada mengobati,” ujarnya.
Kendati demikian, umat muslim dibolehkan menggelar takbir di masjid, musala, dan rumah masing-masing.
“Kalau mau takbiran bisa di masjid, musala atau rumah saja manfaatkan waktu bersama keluarga, tidak perlu keliling-keliling tidak jelas,” tegasnya.