Samarinda-Besarnya alokasi APBD untuk gaji Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH) dan Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) Kota Samarinda membuat Wali Kota Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (sidak).Lokasi yang disidak Sekretariat DPRD Kota Samarinda.
Andi Harun mengecek satu per satu ruangan dan menanyakan kepada Kepala Bagian (Kabag) setiap ruangan kantor kerja terkait jumlah pegawai.
Andi Harun pun menemukan adanya kejanggalan di salah satu ruang, yaitu ruang Bagian Fasilitas dan Penganggaran Sub Bagian Kerja Sama. Wali Kota Andi Harun menemukan absensi berjumlah 30 pegawai, namun yang masuk kerja hanya 13 orang.
Diketahuinya bahwa adanya kebijakan WFH (work from home) yakni bekerja dari rumah. Andi langsung menanyakan kebijakannya guna memastikan pembagian jadwal kerja.
“Sampai sekarang pun saya tidak di berikan,” katanya.
Didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Samarinda Agus Tri Sutanto, Andi memeriksa absen PTTH dan PTTB. Ia juga menemukan adanya kemungkinan manipulasi absen.
“Saya periksa absen, ini tanggal 29 ini absen sudah ditanda ltangani pagi, oke. Tapi ini belum jam 12, namun absen sore sudah ditandatangani,” ujarnya.
Andi mengatakan kurang lebih Rp 200 miliar dana APBD tiap tahunnya disiapkan untuk membayar gaji PTTH dan PTTB.
Selaku kepala daerah Andi mengaku tidak masalah, karena ini kebijakan memang sudah ada.
Namun Andi menyayangkan bahwa jumlah PTTH dan PTTB di Sekretariat DPRD Kota Samarinda yang jumlahnya lebih 300 orang. Sementara PTTH dan PTTB yang masuk setiap hari tidak sampai 300 orang. Padahal seluruh PTTH dan PTTB seluruhnya menerima gaji penuh.
“Ini patut diduga merugikan keuangan negara,” tegas Andi.