Samarinda – Bukan hanya fokus untuk urusan penanganan Covid-19, duet pemimpin baru Samarinda ternyata juga memiliki perhatian besar untuk urusan pengamanan aset pemerintah kota. Keduanya pun bertandang ke Kejaksaan Negeri Samarinda, Jumat (19/3/2021).
Mereka diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Heru Widarmoko.
Pengamanan aset pemerintah kota menjadi isu penting yang disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Selain itu juga dibahas seputar upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Terdapat dua pembahasan utama yang kami komunikasikan bersama Kajari Samarinda yakni, pendalaman sekaligus sinergi soal inventarisasi aset dan penagihan pajak yang tertunggak,” ungkap Andi Harun.
Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim itu menyebut aset Pemerintah Kota Samarinda banyak berupa tanah, bangunan, dan aset-aset lainnya.
Andi menginginkan jaksa sebagai pengacara Negara bersinergi dalam penanganan dan pengamanan aset pemerintah kota.
Sementara Kajari Samarinda Heru Widarmoko menilai pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda masih terlalu kecil.
“Yang kita ketahui sampai saat ini pembangunan masih fokus menggunakan dana pusat,” ucap Heru.
“Namun hal itu akan tetap dioptimalkan supaya PAD kita lebih besar lagi,” sambungnya.
Heru juga katakan bahwa akan ada rencana pembahasan lebih mendalam terkait pengamanan aset dan penyelesaian pajak yang tertunggak.