SAMARINDA: Wali Kota Samarinda Andi Harun, menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Samarinda.
Dalam pernyataannya terhadap dugaan kecurangan selama pemilu, Andi Harun menekankan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, dan segala bentuk perselisihan, termasuk terkait pemilu, sebaiknya diselesaikan melalui fasilitas koridor hukum.
“Pemilu sudah usai, hukum kita sudah mengatur sistem penyelesaian setiap dugaan perkara atau sengketa dalam pemilu,” tegasnya saat diwawancarai, Sabtu (24/2/2024).
Wali Kota Samarinda menyoroti pentingnya menjaga kehidupan masyarakat dan kondusivitasnya, terlebih setelah berlangsungnya pemilu.
Dalam mengungkapkan kekhawatiran terhadap gangguan potensial seperti protes, Harun memperingatkan agar menghindari tindakan yang dapat memengaruhi negatif kegiatan sosial dan ekonomi.
“Jangan sampai ada kegiatan yang bisa mengganggu masyarakat,” harapnya.
Untuk itu Andi Harun mengajak masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan dengan menyajikan fakta serta buktinya, kemudian lakukan proses sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.
“Kalo semua orang taat pada hukum, kita pake mekanisme hukum insyaallah semuanya akan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Selian itu, ia memberikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu, menyebut mereka bukan sekedar penyelenggra pemilu tetapi juga sebagai pahlawan demokrasi.
Terakhir, Andi Harun menyampaikan simpati dan empati kepada penyelenggara, mengingat kerja keras dan profesionalisme yang telah ditunjukkan selama proses pemilu.
“Kita juga harus menghargai semua upaya yang dilakukan penyelenggara mereka itu tidak istirahat mereka capek,” tutupnya.