Bontang – Walikota Bontang, Neni Moerniaeni resmikan Posko Siaga Covid-19 Kelurahan Belimbing, Sabtu (20/2/2021).
Neni mengatakan saat ini Indonesia masih pandemi Covid-19 termasuk di Kota Bontang, dimana masih berada di zona merah sehingga membutuhkan penanganan ekstra dari hulu ke hilir.
“Bontang masuk dalam zona merah sehingga butuh penangan dari hulu sampai hilir,” katanya.
Wanita yang akrab disapa Bunda ini mengatakan berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 tahun 2021 telah mengamanatkan PPKM (penerapan pembatasan kegiatan masyarakat) mikro dimana penanganannya dilakukan dari tingkat kelurahan sampai rukun tetangga (RT) sebagai ujung tombak penanggulangan Covid-19. Sejalan dengan hal ini kepala Satgas penanganan Covid-19 pusat mengeluarkan surat nomor 9 tahun 2021 tentang ketentuan pembentukan posko penanganan Covid-19.
Berdasarkan beberapa instruksi tersebut Satgas Covid-19 kota Bontang memberikan instruksi kepada kelurahan se-Bontang untuk membentuk posko siaga.
“Berdasarkan instruksi Mendagri dan kepala Satgas penanganan Covid-19, Satgas Kota Bontang langsung memberikan instruksi lanjutan kepada kelurahan se-Bontang,” ungkapnya.
Tujuan pembentukan posko siaga antara lain sebagai sarana koordinasi pengawasan dan evaluasi PPKM mikro oleh seluruh unsur di tingkat kelurahan.
Bunda menambahkan posko kelurahan siaga akan dibentuk pada 15 kelurahan. Saat ini sudah dibentuk 5 posko, salah satunya Posko Siaga Covid-19 Kelurahan Belimbing yang sudah diresmikan dan 4 lainnya akan menyusul. (editor:yunus)