Bontang – Mendapati keluhan masyarakat terkait tingginya tarif jaringan gas (jargas), DPRD Bontang menggelar Rapat Gabungan Komisi I dan II dengan mengundang pihak PT Bontang Migas Energi (BME), Senin (9/5/2022).
Dalam rapat tersebut, DPRD Bontang mempertanyakan apa betul kondisi tersebut benar adanya.
“Apa betul adanya kenaikan tarif? Apa penyebabnya? Tolong dijelaskan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam.
Menanggapi hal tersebut, Direktur BME Siti Hamnah membantah adanya kenaikan tarif jargas.
Ia menerangkan, untuk biaya tarif jargas Bontang telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 14 Januari 2022 sebesar Rp 4.500 dalam satu kilogram pemakaian.
“Penetapan harga ini juga dari sejak dulu tidak ada yang berubah. Namun ada biaya tambahan Rp 1.500 per kilogram untuk biaya maintenance,” ujarnya.
Sehingga total yang per kilogram Rp 6.000 dikali empat totalnya sejumlah Rp 24 ribu.
Ia juga menjelaskan, biaya maintenance sebesar Rp 1.500 merupakan biaya perawatan termasuk pergantian material yang menurutnya menelan biaya yang cukup besar.
“Pipanya beda dengan pipa air. Harganya juga lebih di atas. Kita juga tidak bisa membeli per meter dari distributor sebab sudah ada ukuran tetap untuk dijual,” tuturnya.
Ditambah lagi BME juga ditarik pungutan tiap tahunnya melalui dana bagi hasil dengan PT Pertagas Niaga (PTGN) sebanyak 17 persen senilai Rp 726 juta per tahun.
“Rp 6000 itu harga yang standar, dan saat pemasangan dan perbaikan kita tidak memungut biaya,” tuturnya.
Namun menurutnya adanya kenaikan tarif tersebut dikatakan PT Pos sebagai tempat pembayaran tarif Jargas menarik biaya admin kepada pelanggan dengan per kilogram gas dikenai biaya sebesar Rp 2.500.
“Di agen-agen pos itu mereka tambah biaya admin menjadi Rp 8.500. Kalau dari BME Rp 6000,” tandasnya.