Samarinda – Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim membuka banyak peluang. Namun sayang, bukan hanya peluang baik yang berkembang, peluang tidak baik juga bermunculan, salah satunya penipuan untuk pengadaan tanah IKN.
Meski Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Isran Noor telah mengeluarkan Pergub untuk menghambat pergerakan orang-orang yang melakukan jual beli lahan secara masif di kawasan IKN, berbagai modus masih saja ditemukan.
“Selalu orang kita itu pandai mencari peluang, dalam tanda kutip untuk hal yang kurang bagus,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kaltim Dr HM Jauhar Efendi, belum lama ini.
Beberapa waktu lalu juga beredar surat yang mengatasnamakan perusahaan tertentu yang mengaku-ngaku telah ditunjuk pemerintah untuk pengadaan lahan IKN tersebut.
Padahal berkali-kali Gubernur Kaltim Isran Noor sudah menegaskan bahwa ibu kota negara baru akan dibangun di tanah negara. Oknum bermodus penipuan tanah IKN itu pun telah menyebarkan surat mereka ke sejumlah kecamatan, kelurahan dan desa untuk melanjutkan upaya penipuan mereka.
Jauhar menambahkan, jangankan bicara masalah lahan, masalah Covid-19 pun banyak orang yang menyalahgunakan dan mengambil kesempatan. Seperti misalnya surat PCR palsu dan alat yang didaur ulang.
“Benar ada yang mengaku atas nama satu perusahaan, kemudian saat dikonfirmasi ke pemerintah pusat, tidak ada PT tertentu yang diminta menangani persoalan pengadaan tanah IKN itu,” tegas Jauhar.
Seperti diketahui, 26 Agustus 2019 lalu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pertama kali mengumumkan rencana pemindahan IKN ke Kaltim. Yakni sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian lagi di Kutai Kartanegara.
Peletakan batu pertama pembangunan IKN awalnya direncanakan tahun 2020. Namun sampai melewati pertengahan 2021, peletakan batu pertama IKN belum terlaksana akibat pandemi Covid-19.
“Wabah pandemi Covid-19 ini kan unpredictable,” kata Jauhar.
Ia berharap pemerintah serta wakil masyarakat Kaltim ikut mencermati dan memberikan sumbangan pemikiran terkait rencana besar negara ini
“Supaya nanti kita sebagai ibu kota, warga-warga yang ada di sekitar itu tidak termarjinalkan (tersisihkan),” harapnya.
Berdasarkan informasi Kepala Kanwil BPN Kalimantan Timur (Kaltim) Asnaedi, lahan-lahan yang dipersiapkan cukup luas, termasuk kawasan inti, kawasan pengembangan dan buffer zone.
“Sekarang ini memang persoalannya selalu skala prioritas. Skala prioritasnya itu dimana dalam kondisi saat ini,” ucap Jauhar.
Ia pun berharap pemindahan IKN segera terlaksana dan warga Kaltim akan semakin sejahtera.