Samarinda – Kasus penipuan masih marak terjadi dimana-mana. Termasuk juga penipuan berkedok jual beli online.
Seorang staf di lingkungan kantor pemerintahan ternama di Samarinda, sebut saja Adul, menceritakan pengalaman pahitnya tertipu belanja online.
“Awalnya saya ingin mencoba usaha melalui bisnis online di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19 ini,” kisah si Adul, Jumat (20/8/2021).
Sebelum memulai usahanya itu, Adul sebenarnya sudah banyak mendengar kasus-kasus penipuan sejenis. Sebab itu, dia mencoba sangat hati-hati untuk usaha perdananya itu.
Ia pun mulai googling dan searching. Sangat hati-hati karena ia tak mau merugi di awal usahanya ini.
Setelah berselancar di dunia maya cukup jauh, ia pun bertemu satu akun instagram yang menjual baju dan kaos kegemarannya.
“Bukan branded, tapi di videonya memang kelihatan kualitasnya,” seru Adul.
Si pemilik akun mengaku tinggal di Jakarta. Peminatnya pun terlihat sangat banyak dari tampilan komentar yang tampil. Ia menawarkan 90 buah kaos berkualitas tinggi hanya dengan harga Rp 1 juta.
“Harga murah itu yang membuat saya lupa. Yang ada di pikiran saya, kalau sebiji kaos bagus itu saya jual Rp 25 ribu saja per lembar, sudah untung banyak. Apalagi dijual Rp 50 ribu dan seterusnya,” cerita Adul lagi.
Dia pun segera men-DM si pemilik akun jual baju itu. Tak perlu waktu lama basa-basi, transfer Rp 1 juta pun meluncur. Berharap barang segera datang dan ia akan segera untung besar.
Waktu pengiriman pun disepakati. Termasuk perusahaan jasa pengiriman yang disebut pun berkelas.
Tiga hari kemudian, bukan barangnya yang sampai. Adul malah mendapat telepon dari orang yang mengaku petugas Bea Cukai di Bandara APT Pranoto. Katanya, barang atas nama dia bermasalah.
Ia pun panik dan enggan berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia segera menghubungi beberapa temannya untuk bertanya tentang kasus yang menimpanya.
Beruntung seorang kawannya berteman seorang polisi yang biasa juga menangani kejahatan penipuan semacam itu.
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata sang penelpon tidak sedang berada di APT Pranoto, tapi berada di sekitar Pulau Sulawesi.
Orang yang mengaku dari Bea Cukai tadi meminta uang damai sebesar Rp 750 ribu melalui transfer rekening. Sedangkan jika harus membayar langsung ke Kantor Bea Cukai Adul hanya diberi waktu 30 menit.
Karena menyadari telah ditipu, saat si penipu menelepon lagi, Adul pun menyebut lokasi si penipu. Telepon pun mati dan tidak bisa dihubungi lagi.
“Maunya untung malah jadi buntung,” ujarnya karena telah mentransfer uang Rp 1 juta kepada si penipu.
Maka dia pun berpesan kepada siapa pun , hendaklah lebih berhati-hati dalam melakukan sesuatu, terutama dalam melakukan transaksi jual beli online.
Perlu ditelaah terlebih dahulu, apakah penjual memang sudah terpercaya dan sudah memiliki banyak pelanggan. Sebab jangan sampai, maksud hati bertahan dengan bisnis baru di era pandemi, yang ada justru buntung karena ulah para penipu.