SAMARINDA : Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Saefuddin Zuhri mengatakan bahwa perkembangan dunia digital memiliki dampak positif dan negatif bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf).
Menurutnya, dampak positif digitalisasi, misalnya, menjadikan UMKM di bidang ekraf menjadi primadona yang mampu medongkrak kesejahteraan warga jika dikelola dengan baik.
“Banyak sekali kegiatan (UMKM) saat ini yang sudah banyak mengurangi pengangguran karena ekraf,” katanya saat memberikan sambutan sekaligus membuka peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2025 di Teras Samarinda, Jalan Gajah Mada, Sabtu, 26 April 2025.
Sedangkan dampak negatif dari perkembangan digital bagi ekraf, seperti terjadi pada sektor penerbitan yang mengalami pembajakan atau penjualan buku ilegal melalui e-commerce.
Menurutnya, masifnya dunia media sosial tidak menutup kemungkinan ide kreatif yang viral berpotensi besar dicuri. Hal ini seperti terjadi pada hasil karya lagu yang diunggah di jejaring media sosial.
“Jadi, banyak orang menciptakan lagu tapi yang menciptakan malah tidak mennerima hasilnya. Yang bajakan malah banyak hasilnya,” ungkap Saefuddin.
Oleh karena itu, mengingatkan pentingnya individu maupun organisasi memperoleh pemahaman komprehensif tentang Hak KI baik di bidang hukum, bisnis dan inovasi. Dengan demikan dapat memberikan perlindungan hak lebih tinggi dan meningkatkan daya saing di luar.
“Hak KI menjadi peningkatan sumber penghasilan dari royalti yang didapatkan oleh pelaku ekraf. Sehingga penting pemahaman mengenai Hak KI di era digitalisasi ini,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) Muhammad Ikmal Idrus menyampaikan bahwa tanpa perlindungan Hak KI, tidak ada inovasi yang aman.
“Lindungi karya kreativitas dengan pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual,” serunya.
Sebagai informasi, pelaksanaan peringatan Hari KI Sedunia 2025 di Teras Samarinda digelar dalam bentuk sosialisasi, diseminasi, konsultasi pelayanan pendaftaran KI dan pameran UMKM di bawah binaan Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda.