Samarinda : Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Samarinda Kelas IIA dan Rumah Tahanan (Rutan) semasa Pilkada alami kendala data Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang tak sinkron.
Diketahui bahwa, data tak sinkron tersebut akibat pengakuan WBP yang enggan memberikan data pribadi asli, akhirnya ketika ditelusuri oleh KPU Samarinda data itu tidak tercatat bahkan ada yang namanya berbeda.
Menjawab kejadian ini, Agus Kasub Bidang Registrasi Lapas Kelas IIA Samarinda mengatakan, bahwa WBP menyebutkan nama asli bahakan NIK yang tak sesuai.
“Karena sistemnya, ada WBP kami yang belum tercover karena memang terkait masalah identitas, terkait itukan tidak bisa dipaksakan karena bersanding dengan sistem,” terangnya pada Senin, 24 Februari 2025.
Dijelaskannya, misalkan ada satu WBP waktu disinkronkan dengan sistem coklit pilkada sekalinya nama itu tidak sesuai dengan data yang disebutkan.
“Itu yang jadi kendala kedepannya akan diakomodir lebih bagus NIK nya di DPT berbeda, bahkan ada yang namanya juga tidak sesuai,” jelasnya.
Agus mengakui, bahwa terkadang WBP sengaja menyebutkan bukan nama asli, supaya tidak terbaca residivis beberapa banyak juga kasus tersebut terjadi di Lapas dan Rutan se Indonesia.
“Kadang namanya siapa tapi malah berbeda, data pas KPU cek itu berubah nah ini yang jadi masalah,” ungkapnya.
Sementara itu, Elpasha Kasub Administrasi Rutan Samarinda, mengatakan bahwa masalahnya sama persi dengan Lapas, tapi persoalan ketidaktahuan WBP tentang teknis pemilihan juga jadi kendala.
“Banyak WBP jadinya tidak bisa memilih karena datanya tidak sinkron, belum lagi WBP kurang pemahaman tentang siapa calon yang menjadi kandidat,” paparnya.
Belum lagi prihal pencoblosan, Elpasha mengaku kurangnya sosialisasi menjadi salah satu faktor WBP tidak paham tentang mekanisme pemilihan.
“Karena tidak ada sosialisasi lebih mendalam langsung dengan KPU, ini jadi evaluasi bahwa WBP juga perlu di edukasi soal tata cara memilihnya,” pungkasnya.