JAKARTA: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, mengajak negara-negara Asia-Afrika yang tergabung dalam Asian-Africa Legal Consultative Organization (AALCO) untuk mengambil langkah aktif menjadi mitra dialog yang sejajar dengan organisasi internasional lainnya.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara ‘Breakfast Meeting’ di Jakarta, Senin (2/10/2023).
Menteri Yasonna menekankan bahwa AALCO, sebagai sebuah organisasi antar-pemerintah di kawasan Asia-Afrika, memiliki potensi besar untuk mengadvokasi kepentingan negara-negara Asia-Afrika di berbagai bidang.
“AALCO merupakan produk dari Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika yang diadakan di Bandung pada tahun 1955, yang kemudian resmi berdiri setahun kemudian,” ungkapnya.
Organisasi ini telah aktif dalam mengadakan diskusi dan perdebatan atas isu-isu penting yang menjadi perhatian negara-negara anggotanya, seperti hukum internasional, hukum laut, hukum dagang, dan banyak lagi.
Diskusi ini rutin diselenggarakan melalui forum tahunan yang digelar di negara anggota AALCO. Tahun ini, The 61st AALCO Annual Session akan berlangsung di Bali pada tanggal 16 hingga 20 Oktober 2023.
“Forum ini menjadi wadah yang tepat bagi Indonesia dan negara-negara anggota AALCO lainnya untuk membahas isu-isu penting terkait kebijakan hukum internasional dan menyuarakan kepentingan negara-negara Asia-Afrika di tingkat global. AALCO harus bisa menjadi mitra sejajar dengan organisasi global lain yang memiliki posisi tawar kuat,” kata Menteri Yasonna.
Ia juga menekankan pentingnya kekuatan tawar yang kuat untuk menghindari kebijakan yang merugikan kepentingan negara-negara Asia-Afrika.
Beberapa agenda utama yang akan dibahas dalam Sidang Tahunan AALCO ke-61 meliputi isu-isu pelanggaran hukum internasional di Palestina, isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, hukum dagang dan investasi internasional, pemulihan aset, serta hukum laut yang mencakup isu illegal fishing.
Terkait isu penangkapan ikan ilegal, Indonesia telah mengajukan konsep untuk mengkategorikannya sebagai Kejahatan Terorganisir Transnasional (TOC) atau kejahatan terorganisir lintas negara.
Hal ini menandai perubahan dalam pandangan, karena selama ini isu illegal fishing hanya dianggap sebagai masalah administratif, bukan masalah hukum.
“Pada Sidang Tahunan kali ini, Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berupaya mendorong negara-negara anggota AALCO untuk mengakui penangkapan ikan ilegal sebagai kejahatan terorganisir, membawa perubahan yang signifikan dalam perlindungan sumber daya laut,” tandasnya. (*)