Balikpapan – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna H Laoly, melakukan sosialisasi Perseroan Perorangan dan Kemudahan Berusaha, terhadap para pelaku ekonomi di Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (29/10/2021) di Novotel Hotel Balikpapan.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya pemulihan ekonomi nasional setelah terdampak pandemi Covid-19.
Dihadiri Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian, Gubernur Kaltim H Isran Noor, Kakanwil Kemenkumham Kaltimtara Sofyan, Kepala UPT se Kaltimtara, Perbankan dan para pelaku ekonomi kecil menengah serta kementerian terkait.
Menkumham Ri Yasonna H Laoly menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan adalah bentuk badan hukum yang luar biasa, karena untuk pertama kalinya, hanya Indonesia yang punya.
“Pendaftarannya mudah, hanya dilakukan secara online melalui website Administrasi Hukum Umum (AHU), untuk formulir juga tidak perlu menggunakan akta notaris, sehingga dengan keluarnya sertifikat, maka sudah bisa dianggap legalitas untuk badan usaha perseroan,” kata Yasonna.
Disebutkan, ada lebih dari 60 juta pelaku UMKM dan pengusaha mikro menunjukan saat ini telah diterpa krisis moneter. Mulai dari pemberhentian karyawan hingga penutupan usaha.
“Maka dari itu kita harus hadir ditengah-tengah UMKM dan UKM untuk membantu menopang agar bisa bangkit kembali. Kami sebelum launching Perseroan Perseorangan di Bali awal Oktober lalu, sudah melakukan sosialisasi awal dan mudahan dapat terbantu,” ujarnya.
Yasonna mengatakan, masyarakat harus menghilangkan buruknya menilai UU Ciptakerja Nomor 11 Tahun 2020. Karena UU tersebut justru membantu masyarakat dalam ikut menjadi pelaku pengembang ekonomi nasional.
“Pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha kiranya segera mendaftar, dan sejak launching tanggal 8 Oktober 2021 lalu, sudah lebih dari 1.150 orang yang mendaftar Perseoran Perorangan,” bebernya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim H Isran Noor dalam sambutanya mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Menkumham RI dan rombongan telah berkenan mengunjungi Kaltim.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kaltim, kami mengucapkan terimakasih kepada Menkumham RI beserta rombongan yang berkenan hadir di Benua Etam dalam rangka sosialisasi Perseroan Perorangan dan Kemudahan Berusaha di Kaltim,” tutur sran Noor.
Dikatakan Isran, Kaltim adalah provinsi yang lumayan, meski tak sehebat Jakarta.
“Prestasinya lumayan lah, dari tujuh indikator, hanya dua yang belum dicapai oleh Kaltim yaitu tingkat kematian bayi dan kematian ibu melahirkan,” kata Isran dengan mada canda.
Dari lima indikator itu yang pertama adalah tingginya income Kaltim per kapita yakni sekitar 17.500 USD per tahunnya. Kemudian tingkat kemiskinan yang rendah dari rata-rata nasional yaitu 6,1 persen.
‘Bahkan Kaltim juga merupakan tempat yang tingkat usia rata-rata kematian itu di umur 74 tahun 5 bulan. Ini adalah umur yang paling tua di Indonesia setelah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ucapnya.
“Jadi seperti susah matinya karena kalau seperti saya lambat mati karena diberikan kesempatan untuk bertobat. Masih banyak urusan yang belum diselesaikan,” candanya.
Disisi lain Isran Noor mengatakan jika Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly adalah kunci keberhasilan dalam menjaga, menahan dan memperjuangkan harkat martabat bangsa.
“Ketika menang dalam arbitrase internasional terkait masalah Churchill Mining, beliau adalah orangnya. Karena perlu diketahui itu adalah peristiwa terbesar bangsa Indonesia dalam menghadapi arbitrase,”tutupnya.