BONTANG : Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengucapkan selamat atas pelantikan Adrofdita resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.
Pelantikan ini berlangsung di gedung DPRD Bontang dan dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Selasa (5/9/2023).
Ia berharap semoga Adrofdita dapat mengemban tugas dengan baik.
“Selamat, kami berharap pak Adrofdita dapat menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat Kota Bontang,” ungkap Andi Faiz usai pelantikan.
Pelantikan Adrofdita merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kaltim, Isran Noor, terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bontang sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Setelah dilantik, Adrofdita akan menjabat sebagai anggota Komisi 1 dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bontang.
Adrofdita bergabung di Komisi 1 bersama Ketua Muslimin, Wakil Ketua Raking, Sekretaris Irfan, Maming, Abdul Haris, Rusli, dan Adrofdita sendiri.
Sementara itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bontang terdiri dari Ketua Nursalam, Wakil Ketua Ridwan, Sekretaris Yessy Waspo Prasetyo, serta anggota seperti Bahtiar Wakang, Siti Yara, Raking, Irfan, Maming, dan Adrofdita.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal, menyatakan bahwa perubahan ini resmi berlaku mulai 5 September 2023.
Adrofdita juga menyampaikan terima kasih atas dukungannya dan berjanji untuk mengemban amanah dengan baik.
”Saya siap untuk berkontribusi dan mohon masukan dari teman-teman media,” katanya.
Pelantikan Adrofdita ini menanggapi Surat Keputusan Gubernur Kaltim yang dikeluarkan pada tanggal 30 Agustus 2023 sebagai tanggapan terhadap usulan PAW Anggota DPRD dari PKS yang diangkat oleh Ketua DPRD Bontang dan Walikota Bontang.
Maruf Effendi, anggota DPRD Bontang dari Fraksi PKS sebelumnya, juga mendapat penghormatan atas kontribusinya sebelumnya.
Pengambilan sumpah jabatan Adrofdita sebagai anggota DPRD Bontang disertai dengan pemberian hak-hak sesuai dengan peraturan-undangan yang berlaku.
Pelantikan ini merupakan bagian dari Rapat Paripurna ketiga dalam Masa Sidang I DPRD Bontang, dengan kehadiran Walikota Bontang, Basri Rase, Wakil DPRD Bontang, Junaidi, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya. (*)