Isu mengenai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan semakin marak terdengar. Masalah kesejahteraan tidak hanya sekadar soal finansial, dan jaminan yang diberikan perusahaan tapi juga mengenai hari-hari libur para karyawan. Masalah kesejahteraan karyawan menjadi suatu hal krusial karena hal ini berkaitan dengan mempertahankan karyawan.
Kesejahteraan tidak hanya membicarakan BPJS ketenagakerjaan, jaminan hari tua, tunjangan, dan lain sebagainya. Namun kesejahteraan juga menyangkut waktu istirahat atau hari libur karyawan seperti tanggal merah dan cuti karyawan.
Hari Libur Adalah Bentuk Kesejahteraan Karyawan
Hari libur (cuti) adalah bentuk kesejahteraan karyawan dan menjadi hak bagi setiap karyawan untuk tidak bekerja dalam jangka waktu tertentu. Kebijakan mengenai cuti sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dalam Pasal 79 ayat (1). Di dalamnya dijelaskan bahwa cuti adalah hak karyawan, dan perusahaan harus menyediakan setidaknya paling sedikit 12 hari libur untuk pegawainya.
Karyawan Yang Memiliki Beban Kerja Berat Membutuhkan Istirahat Yang Cukup
Ada beberapa penelitian menyatakan beban kerja yang tinggi berhubungan positif atas keinginan untuk melepaskan diri dari pekerjaan yang dilakukan karyawan tersebut. Berisitirahat sesuai dengan kebutuhan sangat bermanfaat bagi karyawan perusahaan dan pekerja karena mampu membantu kualitas kerja karyawan menjadi lebih bersemangat.
Aturan Mengenai Cuti Bersama Bagi Karyawan
Adapun aturan yang dapat didasarkan pada perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja sama dan peraturan perundang-undangan. Cuti bersama adalah hak karyawan yang sering dilupakan oleh pegiat human resource. Jenis cuti tersebut sejatinya merupakan hari libur khusus karyawan lembaga pemerintah, seperti instansi kedutaan dan badan usaha milik negara (BUMN). Meskipun demikian, beberapa lembaga swasta juga bisa menerapkan hak cuti ini pada karyawannya apabila termasuk dalam kebijakan perusahaan. Kebanyakan perusahaan akan mengurangi hak atas cuti tahunannya ketika karyawan atau buruh melaksanakan cuti bersama. Namun jika pekerja atau buruh tidak libur atau tetap bekerja pada hari cuti bersama, maka hak cuti tahunan tidak berkurang.
Peningkatan Kesejahteraan Karyawan Berimplikasi Kepada Kualitas Pekerjaan
Hari libur karyawan amerupakan bentuk kesejahteraan bagi para pekerja, bukan hanya dari segi finansial dan lainnya. Dengan meningkatkan kesejahteraan pekerja, tentu dapat menghasilkan pekerja yang berkualitas karena pekerja akan senang untuk melakukan pekerjaannya.